
SELAYAR.UPEKS.co.id—Disdukcapil kabupaten kepulauan Selayar Mulai terapkan Layanan kependudukan
Sistem online Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah dan aman, kata Disdukcapil Andi
Patonrangi Pasbal diruang kerjanya, Kamis (08/08/2019)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Selayar Saat ini telah berinovasi berbasis teknologi digital.Salah satunya, menggunakan tanda tangan elektronik untuk menerbitkan dokumen Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP.
“Ya, kita sudah manfaatkan tehnologi online sejak bulan Mei lalu, dan menyusul akta kematian, surat keterangan pindah juga akan kita layani dengan sistim online” jelas Drs. Andi Patonrangi Pasbal, Kadis Dukcapil.
Salah satunya, inovasi tandatangan dengan menggunakan barcode,” dan sekarang sementara diupayakan bisa
ditanda tangani dimanapun pimpinan berada. Sejauh signal internet mendukung dan catu daya listrik normal.
“Misalnya tandatangan elektronik masih ada sedikit perbaikan agar bisa gunakan android. Apabila saya sedang
rapat atau pun keluar daerah, saya bisa memberikan tandatangan elektronik ini kepada petugas melalui
android.”Tambahnya
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan secara daring sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2019, merupakan landasan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pengembangan sistem administrasi kependudukan dengan cara yang lebih mudah dan cepat.
Ia juga menghimbau agar masyarakat Selayar agar memperhatikan kelengkapan administrasi kependudukannya., ujarnya. (Sya)